showbiz

Resmi! Media JTBC Akui Keliru Publikasikan Rekaman CCTV Terkait Kasus Suga BTS, Fans Terus Tuntut Permintaan Maaf...

Kamis, 15 Agustus 2024 | 22:03 WIB
Rekaman CCTV Suga Naik Skuter Sambil Mabuk dari JTBC Ternyata Salah. (instagram.com/@spain_kpop_)

SketsaNusantara.id- Saat ini Suga BTS tengah diselidiki karena insiden dirinya yang mengemudi dalam keadaan mabuk berat.

Menurut beberapa laporan dari media Korea Selatan, Suga BTS ditemukan tergeletak di tanah Hannam-dong.

Polisi yang waktu itu sedang berpatroli di kawasan itu mencium adanya bau alkohol dan mehampiri Suga BTS untuk menolongnya.

Baca Juga: Berbeda dari JTBC, Inilah 4 Fakta yang Dirilis The Dong-A Ilbo Terkait Kasus Jatuhnya Suga BTS saat Mabuk

JTBC menjadi media pertama yang menyiarkan berita tersebut ke publik dengan dugaan rekaman CCTV atas insiden itu pada tanggal 7 Agustus 2024.

Seminggu usai berita ini ramai diperbincangkan atau lebih tepatnya pada 14 Agustus 2024, DongA Ilbo memberikan pernyataan bahwa rekaman dari JTBC itu tidak benar dengan memberikan bukti video baru yang benar-benar menayangkan Suga.

Melihat hal tersebut, publikpun bereaksi dengan menuntut JTBC agar meminta maaf karena sudah membagikan informasi palsu berdasarkan penelusuran SketsaNusantara.id dari akun instagram @panncafe.

Baca Juga: Gegara Siarkan Rekaman CCTV Sosok Suga BTS yang Kendarai Skuter Listrik dalam Pengaruh Alkohol, JTBC Dituntut Minta Maaf! Ternyata...

Sampai pada akhirnya di tanggal 15 Agustus 2024, JTBC kembali memberitakan soal rekaman CCTV Suga BTS yang mereka bagi dengan mengakuinya bahwa itu salah.

"JTBC merilis rekaman CCTV dengan tampak sebuah skuter yang melaju di jalan utama seberang Nine One Hannam dimana waktu kejadiannya sama saat polisi menemukan Suga di keesokan harinya", ungkap JTBC.

"Tetapi berdasarkan investigasi terbaru dari polisi, ternyata bisa dipastikan bahwa yang mengemudikan skuter di rekaman CCTV yang dibagikan oleh JTBC bukanlah Suga", imbuhnya.

Baca Juga: Dituntut Mundur dari Grup Pasca Skandal DUI, 3 Alasan Suga Sulit Tinggalkan BTS! Gegara Klaim 'Angsa Emas' HYBE Labels?

Selain itu, polisi juga menyampaikan kalau Suga BTS diketahui menaiki skuter listrik lipat dari Brand E.

Kendaraan yang dinaiki Suga memiliki batas kecepatan 30 km/jam yang artinya melebihi standar di Korea Selatan, sehingga kasus itu dikenakan Undang-Undang Lalu Lintas untuk Sepeda Motor.

Halaman:

Tags

Terkini