SketsaNusantara.id - Sejumlah fakta kasus Kekerasan Dalam Rumah tangga (KDRT) yang dialami Cut Intan Nabila oleh suaminya Armor Toredo terus terungkap.
Terbaru, setelah penetapan tersangka Armor Toredor oleh Polres Bogor, 3 fakta baru muncul ke permukaan.
Diketahui Armor ditangkap pihak kepolisian pada Rabu 13 Agustus 2024 di sebuah hotel di daerah Karawang.
Baca Juga: Beda Usia 13 Tahun, Kim Ji Suk dan Lee Joo Myung Umumkan Pacaran
Penangkapan tersebut buntut dari video viral yang diunggah Cut Intan Nabila atas perlakuan KDRT yang dilakukan suaminya, Armor Toredor.
Tak sampai 24 jam, Polres Bogor langsung menangkap Armor setelah didapati info Armor akan melarikan diri.
Hari ini, Polres Bogor melakukan konfrerensi pers atas penangkapan Armor. Saat jumpa pers, Armor terlihat menggunakan baju orange.
Berikut 3 fakta pengakuan Armor Toredor setelah menjadi tersangka atas kasus KDRT.
1. Lakukan kekerasan lebih dari 5 kali
Armor mengaku telah melakukan KDRT kepada istrinya, Cut Intan Nabila lebih dari 5 kali sejak tahun 2020.
"Lebih dari 5 kali, sejak 2020," kata Armor saat ditanya Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam jumpa pers di Polres Bogor, 14 Agustus 2024.
Kekerasan yang dilakukan kepada istrinya, Cut Intan Nabila itu bahkan diakui sempat disaksikan sang anak.