Pengakuan tersebut disampaikan AD setelah menjalani pemeriksan selama 4 jam di Polda Metro Jaya dengan didampingi sang ayah David Bayu dan penasehat hukum Sandy Arifin.
Selain itu dalam pemeriksaan tersebut AD juga memberikan sejumlah dokumen kepada penyidik.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!