Namun, Seungri hanya ditahan selama 18 bulan dan dibebaskan dari penjara pada hari Kamis, 9 Februari 2024 lalu.
Tak heran jika kini warganet mengamuk usai mengetahui ada acara K-Pop Party yang mengundang Seungri dan penyelenggara acara dinilai "tidak waras" dan tidak ada rasa empati terhadap korban kasus Burning Sun di Korea Selatan.
Acara Burning Sun Surabaya juga meresahkan karena dikhawatirkan akan memicu tindakan kriminal seperti pelecehan seksual hingga penggunaan obat-obatan terlarang, terlebih acara tersebut diselenggarakan secara tertutup.
"Acaranya udah gak waras! minimal ada rasa empati sama para korban. Kocak banget Seungri udah di blakclist di Korea, malah diundang jadi guest di Indonesia. Kalian yang ikut party ini senang-senang di atas penderitaan korban Burning Sun!" komentar akun Instagram @kfm.korea.
Tak sampai di situ, netizen juga berinisiatif melaporkan acara ini ke pihak yang berwajib hingga Pemerintah Kota Surabaya dan Pemprov Jawa Timur agar ditindak tegas acara yang menimbulkan keresahan masyarakat seperti ini.
"Tolong @ericahyadi_ @khofifah.ip @surabaya @banggasurabaya acara seperti ini dibubarin aja, jangan kasih ijin sebelum terlambat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tulis akun @thvcca yang melapor kepada pemerintah setempat.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!