showbiz

Suga BTS Diinvestigasi Polisi karena Mengemudi dalam Keadaan Mabuk, Bukan Mobil tapi Skuter Listrik?

Rabu, 7 Agustus 2024 | 12:00 WIB
Suga BTS diperiksa polisi. (Instagram/agustd. )

SketsaNusantara.id - Suga BTS dikabarkan tengah diperiksa polisi karena mengemudi dalam keadaan mabuk.

Pada Rabu, 7 Agustus, Kantor Polisi Seoul Yongsan menyatakan bahwa mereka telah menyelidiki Suga BTS dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan (Mengemudi dalam Keadaan Mabuk).

Menurut polisi, Suga ditemukan terjatuh sendirian saat mengendarai skuter listrik di bawah pengaruh alkohol di Yongsan-gu sehari sebelumnya.

Baca Juga: Jessica ex SNSD Rayakan Ulang Tahun Debutnya Sendirian? Fans Hibur Lewat Pertunjukan Kembang Api

Saat kejadian, seorang petugas polisi mendekat untuk membantu Suga setelah dia terjatuh dan mencium bau alkohol.

Alhasil, polisi pun segera membawa Suga BTS ke kantor polisi terdekat, sebagaimana diansir SketsaNusantara.id dari laman Kbizoom.

Sementara itu, diketahui Suga BTS mendaftar di Pusat Pelatihan Nonsan di Chungnam pada bulan Maret untuk menerima pelatihan dasar militer.

Baca Juga: Gempi Debut Akting di Musik Video Sal Priadi, Gala Bunga Matahari, Cek Jadwal Launching

Idol kelahiran tahun 1993 itu saat ini bertugas sebagai pekerja layanan sosial. Tanggal keluarnya yang dijadwalkan adalah Juni 2025.

Di lain sisi, skuter listrik hanya dapat digunakan oleh mereka yang berusia di atas 16 tahun dan mereka yang memiliki SIM atau SIM lebih tinggi.

Pengendara skuter listrik harus memakai helm dan tidak diperbolehkan mengemudi ketika tingkat konsentrasi alkohol dalam darahnya 0,03% atau lebih tinggi.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.idKLIK DI SINI

Tags

Terkini