Gugatan cerai kali ini merupakan pengajuan kedua yang dilakukan Nisya Ahmad di Pengadilan Agama.
Gugatan pertama pernah dilayangkan Nisya, hingga proses panggilan pertama. Namun akhirnya keduanya rujuk.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!