showbiz

Mendadak Jadi Sorotan, Yuri SNSD Terancam Kena Denda Usai Unggah Foto di Pinggir Pantai saat Liburan ke Pulau Jeju, Ada Apa?

Kamis, 25 Juli 2024 | 18:00 WIB
Potret Yuri SNSD saat berlibur ke pantai Jeju ( Instagram @yulyulk)

SketsaNusantara.id - Salah satu member SNSD, Kwon Yuri belakangan ini mendadak jadi sorotan usai mengunggah postingan terbaru di akun Instagramnya.

Menilik akun Instagram @yulyulk, Yuri memposting beberapa foto-foto terbaru pada hari Rabu, 24 Juli 2024. Saat itu, ia memperlihatkan aktivitasnya ketika dapat kesempatan berlibur ke Pulau Jeju, Korea Selatan.

Namun, tak disangka salah satu foto malah menuai kekhawatiran publik, bahkan bisa dikatakan bakal terancam kena denda dari pemerintah setempat. Ada apa?

Baca Juga: Buntut Memakai Cadar di Kajian Hannan Attaki, Tak Cuma Wanda Hara, Nagita Slavina Juga Terseret Dilaporkan Pada Polisi

Dari sebagian besar postingan yang dibagikannya, ternyata ada sebuah foto menunjukkan pose Yuri sambil berdiri dan bahkan berbaring di tumpukan tetrapoda yang terletak di dekat garis pantai.

Tetrapoda merupakan struktur beton berbentuk menyerupai batu berkaki empat yang sengaja dipasang untuk memblokir gelombang atau memecah gelombang pada breakwaters.

Struktur beton ini terkadang licin karena adanya pertumbuhan rumput laut atau lumut yang aktif tumbuh di pesisir pantai akibat sering terkena air laut.

Baca Juga: Berapa Harga Tiket Konser Super Diva? Cek Harga dan Situs Resmi, Bisa Dibeli Hari Ini, Awas Penipuan!

Tumbuhan tersebut menjadikan sebagai tetrapoda area berbahaya dan meningkatkan risiko jatuh jika dilewati pengunjung.

Apabila terjatuh dan tak sengaja terjadi kecelakaan oun akan sulit untuk menyelamatkan diri sendiri, bahkan juga memungkinkan adanya tambah korban saat warga mencoba menyelamatkan seseorang yang terjebak di pinggir laut.

Adanya kekhawatiran yang signifikan tentang potensi kecelakaan inilah yang menyebabkan pemerintah Korea Selatan melarang masyarakat atau pengunjung untuk berada di area tersebut.

Baca Juga: Apa Motif Ditenggelamkannya Dante? Terbongkar, 5 Fakta dari Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara

Bahkan, Kementerian Lautan dan Perikanan Korea Selatan mengenakan denda hingga 1 juta KRW atau sekitar Rp11,8 juta jika kedapatan ada pengunjung atau warga yang berjalan di atas tetrapoda pantai.

Dengan demikian, Yuri SNSD terancam kena denda karena telah berada di sekitar tetrapoda bahkan memamerkan foto berbaring di atasnya.

Halaman:

Tags

Terkini