SketsaNusantara.id - Girl grup (G)I-DLE baru saja menghadapi kritikan keras karena pakaian panggung mereka saat membawakan lagu "Klaxon".
Pihak Palang Merah Korea menyebutkan akan melaporkan kejadian pada (G)I-DLE tersebut karena sudah memakai outfit seperti itu tanpa izin.
Salah satu dari perwakilan Palang Merah Korea juga mengkonfirmasi bahwa mereka belum dihubungi oleh agensi (G)I-DLE yakni Cube Entertainment.
Baca Juga: Heboh! Jungkook BTS Dikabarkan Nongkrong Bareng Mingyu SEVENTEEN dan Jennie BLACKPINK Sebelum Wamil
Tetapi setelah insiden tersebut, mereka akan secepatnya menghubungi Cube Entertainment karena sudah menggunakan tanda palang merah dengan tanpa izin dari pihak terkait.
Menurut undang-undang yang berlaku di Korea Selatan, pemakaian emblem palang merah tanpa ada perizinan baik itu untuk kepentingan bisnis maupun propaganda dapat dijatuhi denda sejumlah 5 sampai 10 Juta KRW.
Selain itu, (G)I-DLE juga harus menerima tuduhan karena seksualisasi pakaian dengan lambang palang merah yang dinilai terlalu terbuka.
Walaupun konsep yang diusung adalah musim panas, namun pakaian (G)I-DLE yang dibuat seksi itu dinilai tidak menghormati pekerjaan keselamatan di instansi palang merah.
Dilansir SketsaNusantara.id dari akun Instagram @fyikorea, setelah kabar tersebut beredar luas dan laporan dari pihak Palang Merah Korea, akhirnya Cube Entertainment memberikan pernyataan resminya pada tanggal 22 Juli 2024.
"Kami mengetahui masalah dengan pakaian (G)I-DLE selama penampilan dengan menyanyikan lagu "Klaxon" di Music Bank KBS 2TV pada tanggal 19 Juli 2024. Kami sudah menghubungi Palang Merah Korea untuk meminta maaf dan secara aktif mendiskusikan tindakan pencegahan dan tindakan lebih lanjut.
Kami dengan tulus meminta maaf kepada semua pihak yang dirugikan atas kejadian ini."
Itulah tadi pernyataan dari Cube Entertainment yang mengkonfirmasi bahwa mereka sudah meminta maaf kepada pihak Palang Merah Korea dan pihak lainnya yang ikut terkena karena insiden tersebut.***