showbiz

6 Fakta Pernikahan Kimberly Ryder dan Edward Akbar: Ramai Dikabarkan Cerai hingga Isi Gugatan, Ada Harta Gono-Gini?

Selasa, 16 Juli 2024 | 11:13 WIB
Potret Kimberly Ryder dan Edward Akbar. (Instagram.com/@kimberlyryder)

Pihak Humas Pengadilan Agama atau PA Jakarta Pusat membenarkan kalau ada pendaftaran perkara yang masuk kepihaknya.

Edward Akbar tercatat sebagai tergugat dan Kimberly Ryder adalah pihak penggugat.

Baca Juga: Onad Dikecam Netizen soal Pernyataan Antar Anak Sekolah, Komentar Habib Ja'far Jadi Sorotan

2) Gugatan cerai

Dikutip SketsaNusantara.id dari YouTube Intens Investigasi, 15 Juli 2024, gugatan cerai yang dilayangkan Kimberly Ryder ke PA Jakarta Pusat terdaftar melalui e-court.

"Benar sudah terdaftar 12 Juli 2024 Hari Jumat, melalui kuasa hukumnya," ujar Humas PA Jakarta Pusat.

Melalui kuasa hukum Kimberly Ryder, gugatan cerai terhadap Edward Akbar terdaftar di PA Jakarta Pusat dengan nomor perkara 916/Pdt./G/2024/PAJP.

Baca Juga: Heboh! Pernyataan Onad soal Pembagian Tugas Rumah Tangga Jadi Sorotan, Netizen: Jangan Patriarki Kayak Orang-Orang...

3) Alasan gugatan cerai

Seperti yang sedang ramai dibicarakan soal kasus perceraian para selebriti lainnya, pasti ada alasan yang mendasari keputusan tersebut.

Namun, pihak PA Jakarta Pusat mengatakan bahwa apa alasan Kimberly menggungat cerai sang suami adalah perihal pribadi.

"Kalau itu wewenang majelis, belum masuk persidangan," ungkap Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Baca Juga: Sidang Cerai Kedua Ruben Onsu dan Sarwendah Digelar Besok, Ini Konsekuensi Jika Keduanya Tak Hadir Lagi, Verstek!

4) Tuntutan atau gugatan Kimberly

Saat melayangkan gugatan cerai ke pihak Humas PA Jakarta Pusat, Kimberly Ryder nampaknya tak menuntut harta gono-gini.

Halaman:

Tags

Terkini