SketsaNusantara.id- Baru-baru ini salah satu member BLACKPINK, Jennie Kim menghebohkan publik dan penggemar K-Pop usai terciduk sedang ngevape.
Pada sebuah tayangan video yang beredar di media sosial internet, Jennie terlihat sedang ngevape di sebuah ruangan dimana tampak juga beberapa staf.
Munculnya tayangan video tersebut ke publik membuat agensi yang menaungi Jennie, Odd Atelier (OA) memberikan pernyataan resminya berupa permintaan maaf atas kejadian tersebut.
Ternyata, tidak hanya Jennie saja yang sempat terkena kasus menggunakan vape di dalam ruangan.
Member boy grup EXO D.O (Doh Kyung Soo) juga kena denda hingga 100 juta won setelah dirinya terlihat menggunakan e-cigarette di dalam sebuah ruang tunggu MBC.
Seperti yang sudah banyak diketahui dan jadi rahasia umum, idol K-Pop memang harus hidup dengan berbagai peraturan dan larangan yang berlaku.
Hal tersebut dilakukan sebagai sebuah cara untuk membangun karakter seorang idol K-Pop yang akan terlihat sempurna, terutama di mata para penggemarnya.
Dilansir SketsaNusantara.id dari akun instagram @ussfeeds, berikut ini beberapa larangan bagi seorang idol K-Pop.
1.Tidak Boleh Pacaran
Salah satu agensi besar di Korea Selatan yakni JYP Entertainment mempunyai larangan ketat bagi idola mereka.
Larangan tersebut adalah para idol K-Pop ini tidak boleh menjalin hubungan asmara alias berpacaran selama 3 tahun.