showbiz

Simak Apa Saja Larangan yang Harus Dipatuhi Idol K-Pop, Usai Heboh Jennie BLACKPINK yang Terciduk Ngevape di Ruangan

Rabu, 10 Juli 2024 | 07:30 WIB
Jennie BLACKPINK terkena kasus setelah ngevape di ruangan. (Instagram.com/@jennierubyjannie.)

SketsaNusantara.id- Baru-baru ini salah satu member BLACKPINK, Jennie Kim menghebohkan publik dan penggemar K-Pop usai terciduk sedang ngevape.

Pada sebuah tayangan video yang beredar di media sosial internet, Jennie terlihat sedang ngevape di sebuah ruangan dimana tampak juga beberapa staf.

Munculnya tayangan video tersebut ke publik membuat agensi yang menaungi Jennie, Odd Atelier (OA) memberikan pernyataan resminya berupa permintaan maaf atas kejadian tersebut.

Baca Juga: Pernah Gagal Raih Kursi DPRD! Inilah Profil dan Biodata Sri Antika Rusli, Selebgram yang Ditangkap atas Kasus Narkoba

Ternyata, tidak hanya Jennie saja yang sempat terkena kasus menggunakan vape di dalam ruangan.

Member boy grup EXO D.O (Doh Kyung Soo) juga kena denda hingga 100 juta won setelah dirinya terlihat menggunakan e-cigarette di dalam sebuah ruang tunggu MBC.

Seperti yang sudah banyak diketahui dan jadi rahasia umum, idol K-Pop memang harus hidup dengan berbagai peraturan dan larangan yang berlaku.

Baca Juga: Kiky Saputri Buka Suara Terkait Permasalahan Pengembalian Hantaran Ayu Ting Ting, Begini Respon Soal Postingan Sindirannya

Hal tersebut dilakukan sebagai sebuah cara untuk membangun karakter seorang idol K-Pop yang akan terlihat sempurna, terutama di mata para penggemarnya.

Dilansir SketsaNusantara.id dari akun instagram @ussfeeds, berikut ini beberapa larangan bagi seorang idol K-Pop.

Baca Juga: 4 Fakta Sidang Perdana Perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah, Keduanya Kompak Absen, Fix Nggak Batal Cerai?

1.Tidak Boleh Pacaran

Salah satu agensi besar di Korea Selatan yakni JYP Entertainment mempunyai larangan ketat bagi idola mereka.

Larangan tersebut adalah para idol K-Pop ini tidak boleh menjalin hubungan asmara alias berpacaran selama 3 tahun.

Halaman:

Tags

Terkini