"Panggil yang nulis, dapat info dari mana, kalau dia ngibul, penjarain aja," imbuhnya.
Lebih lanjut menurut Tompi, konten Atta Halilintar itu termasuk pembodohan publik karena memberikan informasi yang tidak benar.
"Itu, kan, ngebodohin orang, termasuk semua orang ketipu gara-gara konten," tandasnya.***