showbiz

Baru Tiga Bulan Bebas, Anak Pedangdut Lilis Karlina Ditangkap Polisi Lagi Sebagai Pengedar Narkoba

Sabtu, 22 Juni 2024 | 15:46 WIB
Anak pedangdut Lilis Karlina ditangkap kasus narkoba (Endang Hartatik )

Dimana pelanggan-pelanggan itu berada di titik-titik tertentu, dan pemasoknya yang kemudian memerintahkan kepada RDI untuk diantarkan.

Baca Juga: Geger! Beredar Video Aksi Perundungan Terjadi di Jember Hingga Bikin Warganet Geram, Begini Tanggapan dari Pihak Kepolisian

RDI ditangkap pada hari Jum'at 21 Juni 2024 di daerah Purwakarta dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif.

Penangkapan RDI oleh kepolisian ternyata hasil laporan dari masyarakat dan kemudian menjadi DPO.

Modus yang dipakai RDI dan pemasoknya ketika akan beraksi adala RB menyimpan sabu di suatu tempat dengan petunjuk map.

Baca Juga: Sarkas, Komika Bintang Emon Sindir Netizen yang Selalu Kritik Kinerja PJ Gubernur Jakarta: PJ Heru itu Baik, tapi...

Setelah ada pesanan maka pemasok tersebut akan memerintahkan RDI mengantarkan barang haram tersebut kepada konsumen.***

 

Halaman:

Tags

Terkini