"Sedangkan saat itu banyak ojek online dilayani duluan, padahal itu sudah ada kebijakannya dari pemilik usaha sendiri yang melayani berdasarkan antrian," tuturnya.
Sementara itu, Karina Ranau sendiri mengaku trauma bahkan sampai minta diantar saat ke luar rumah setelah mengalami kejadian tak menyenangkan di tempat usahanya sendiri.
Melalui akun Instagramnya, Karina tegas menolak jalur damai meski sebelumnya ibu 1 anak itu secara pribadi sebelumnya mengaku telah memaafkan pelaku.
Ia tetap meneruskan agar perkara ini diproses sesuai ketentuan hukum sehingga memberikan efek jera pada pelaku dan berharap kejadian seperti ini tak terulang kembali.
"Bismillah keadilan harus ditegakkan. Kesabaran juga ada batasnya," tulis Karina dalam unggahan di akun Instagram @karinaranau9.
Lebih lanjut, pengacara Karina Ranau juga mendukung langkah tegas ini karena kasus penganiayaan ini tidak bisa dianggap remeh, mengingat belakangan ini kian marak terjadinya dugaan penganiayaan terhadap wanita yang terjadi di berbagai daerah.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini