SketsaNusantara.id – Keputusan Sabrina Chairunnisa mengundurkan diri dari Program Doktor (S3) Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia (UI) masih menjadi perbincangan publik.
Belum lama ini, Sabrina kejutkan publik usai menyatakan mundur dari S3 UI dan melanjutkan studi di luar negeri usai pindah ke New York, Amerika Serikat.
Namun, bukan hanya keputusan tersebut yang menarik perhatian, melainkan juga harapannya mengenai sistem absensi di perguruan tinggi Indonesia yang sempat memicu perdebatan di media sosial.
Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, mantan istri Deddy Corbuzier itu mengungkapkan bahwa mengakhiri perjalanannya sebagai mahasiswa S3 UI bukanlah keputusan yang mudah.
Baca Juga: Bangga! Sabrina Chairunnisa Hadir dan Rayakan Kelulusan Sang Adik yang Jadi PAMA KOPASSUS
Menurut Sabrina, perubahan rencana hidup membuatnya harus memilih jalan berbeda, salah satunya dengan mengambil keputusan berat meninggalkan UI demi melanjutkan pendidikannya.
"Hari yang sudah lama kutunda akhirnya datang juga. Melepaskan sesuatu yang dulu begitu berarti memang tidak mudah, tetapi terkadang untuk terus melangkah, kita harus berani memilih jalan yang berbeda," tulis Sabrina, dikutip SketsaNusantara.id dari unggahan akun Instagram @sabrinachairunnisa_ pada hari Rabu, 8 Juli 2026.
"Segalanya berubah. Rencana berubah. Orang-orang pun berubah. Namun ada satu hal yang tetap sama, yaitu kita harus terus maju. Selamat tinggal, UI," ujarnya.
Dalam unggahan tersebut, Sabrina juga memperlihatkan surat pengunduran dirinya yang menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil karena akan menetap di New York, Amerika Serikat, sekaligus melanjutkan studi di sana.
"Adapun alasan pengunduran diri adalah karena saya akan pindah ke New York dan melanjutkan studi di New York. Oleh karena itu, saya memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai mahasiswa Universitas Indonesia," tulis Sabrina dalam surat tersebut.
Tak hanya itu, selebgram berusia 33 tahun itu juga menyampaikan harapan agar ke depan perguruan tinggi di Indonesia dapat menerapkan sistem pembelajaran yang lebih fleksibel, khususnya terkait kehadiran mahasiswa.
Menurutnya, sistem pendidikan semestinya dapat memberi ruang bagi mahasiswa yang harus berpindah domisili atau memiliki kondisi tertentu tanpa menjadikan absensi sebagai faktor utama penentu kelulusan.