showbiz

Usai Dilaporkan Sarwendah ke KPAI, Kuasa Hukum Ruben Onsu Bongkar 2 Alasan Nafkah Anak Ditunda, Salah Satunya Soal Hak Bertemu

Minggu, 28 Juni 2026 | 21:00 WIB
Ruben Onsu saat menemui putri bungsunya setelah pentas Balet (Instagram/@ruben_onsu)

SketsaNusantara.id - Polemik mengenai nafkah anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali menjadi perhatian publik. Persoalan ini mencuat setelah Sarwendah melaporkan mantan suaminya ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Menanggapi laporan tersebut, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, memberikan penjelasan mengenai sikap kliennya. Ia menyebut penundaan pembayaran nafkah dilakukan dengan sejumlah pertimbangan.

Minola mengatakan Sarwendah memiliki hak untuk menempuh langkah hukum apabila merasa dirugikan. Menurutnya, laporan yang disampaikan kepada KPAI merupakan hak setiap warga negara.

Baca Juga: Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara Soal Nafkah Betrand Peto, Kuasa Hukum Singgung Dampak Psikologis Anak dan Peran Sarwendah

"Sah-sah saja kok kalau mau melapor. Enggak masalah," tutur Minola Sebayang kepada awak media pada 26 Juni 2026.

Meski demikian, Minola menjelaskan terdapat dua alasan yang menjadi dasar keputusan Ruben Onsu menghentikan sementara pembayaran nafkah anak. Alasan pertama berkaitan dengan hak Ruben untuk bertemu anak-anaknya.

Ia menyebut selama ini kewajiban memberikan nafkah tetap dijalankan. Namun, menurutnya, hak kliennya untuk bertemu dengan anak belum dapat terlaksana sebagaimana diharapkan.

Baca Juga: Betrand Peto Terus Singgung Sarwendah, Kuasa Hukum Ungkap Respons Tak Terduga dan Harapan agar Konflik dengan Ruben Berakhir

Karena persoalan mengenai jadwal pertemuan tersebut belum menemukan penyelesaian, pembayaran nafkah untuk sementara waktu belum kembali dilakukan. Hal itu disebut sebagai bagian dari sikap yang diambil kliennya hingga persoalan tersebut memperoleh kejelasan.

"Nafkah dibayarkan, tapi anaknya mana? Kok tidak pernah ada waktu untuk bertemu ayah kandungnya? Jadi sampai jadwal bertemu anak ini belum clear, klien kami akan tetap menunda pembayaran nafkah," katanya menambahkan.

Selain persoalan hak bertemu anak, Minola juga mengungkap alasan lain yang berkaitan dengan penggunaan dana nafkah. Ia menyebut tidak ada rincian yang jelas mengenai nominal maupun peruntukan dana yang diminta setiap bulan.

Menurut Minola, Ruben tidak pernah memperoleh penjelasan secara terperinci mengenai penggunaan dana nafkah tersebut. Ia juga menyatakan tidak ada informasi rinci terkait alokasi dana yang menjadi tanggung jawab kliennya.

Penjelasan tersebut disampaikan setelah Sarwendah melaporkan Ruben Onsu ke KPAI terkait nafkah anak yang disebut belum dibayarkan selama beberapa bulan terakhir.

Kasus tersebut kini menjadi perhatian publik karena melibatkan persoalan hak asuh, kewajiban nafkah, serta hak orang tua untuk bertemu anak setelah perceraian.

Halaman:

Tags

Terkini