Pihak Ruben menilai usulan tersebut merupakan langkah yang wajar dalam penyelesaian aset bersama. Mereka berharap riwayat pembayaran yang telah dilakukan selama ini tetap menjadi bagian dari catatan kepemilikan rumah.
Sebelumnya, Sarwendah diketahui memilih rumah di kawasan Cilandak sebagai bagian yang diterimanya dalam pembagian aset pascaperceraian. Namun belakangan muncul informasi bahwa rumah tersebut masih menjadi jaminan bank atas utang yang berkaitan dengan Ruben Onsu.
Di sisi lain, pihak Sarwendah juga pernah menyampaikan bahwa cicilan rumah tersebut disebut sudah tidak lagi dibayarkan sejak tahun 2024. Kondisi itu kemudian memunculkan perdebatan baru terkait tanggung jawab pembayaran dan status kepemilikan aset tersebut.
Hingga saat ini, rumah yang menjadi pusat sengketa tersebut masih ditempati oleh Sarwendah bersama anak-anaknya. Sementara proses penyelesaian pembagian aset antara kedua pihak masih terus berlangsung dan menjadi perhatian publik.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!