Doktif sendiri menyatakan siap hadir langsung apabila persidangan telah dimulai. Ia memastikan akan terus mengikuti perkembangan perkara Richard Lee hingga tahap akhir.
Kasus tersebut beberapa waktu terakhir menjadi sorotan publik di media sosial. Nama Richard Lee dan Doktif terus diperbincangkan setelah perkembangan status perkara diumumkan.
Pihak Doktif juga menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah mengawal proses hukum hingga persidangan berlangsung. Mereka menyebut langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen terhadap kasus dugaan pelanggaran hak konsumen.
Selain itu, publik kini menunggu jadwal pelaksanaan tahap dua dari perkara tersebut. Penyerahan tersangka dan barang bukti nantinya menjadi bagian penting sebelum proses persidangan dimulai.
Dengan status perkara yang telah dinyatakan P21, proses hukum Richard Lee kini memasuki tahap lanjutan di kejaksaan. Hingga saat ini, pihak Doktif memastikan belum ada rencana perdamaian dalam kasus tersebut.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!