showbiz

Fakta Sidang Perceraian Clara Shinta, Kuasa Hukum Sebut Ada Pelanggaran Perjanjian Pranikah oleh Suami

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:00 WIB
Alexander Assad dan Clara Shinta saat menikah (Instagram @clarashintareal)

SketsaNusantara.id - Sidang perceraian Clara Shinta dengan suaminya, Muhammad Alexander Assad, mulai memasuki tahap mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis, 21 Mei 2026. Kehadiran pasangan tersebut langsung menjadi perhatian publik setelah konflik rumah tangga mereka ramai dibicarakan di media sosial.

Dalam sidang perdana tersebut, Clara Shinta dan Alexander Assad hadir didampingi kuasa hukum masing-masing. Agenda sidang berfokus pada mediasi sebelum proses perceraian berlanjut ke tahapan berikutnya.

Usai persidangan, kuasa hukum Clara Shinta, Moh. Akil Rumaday, mengungkap fakta baru terkait rumah tangga kliennya. Ia menyebut pasangan tersebut memiliki perjanjian pranikah dengan klausul yang cukup spesifik, termasuk aturan mengenai komunikasi dengan lawan jenis.

Baca Juga: Geger! Clara Shinta Dikabarkan Lepas Hijab dan Pergi ke Klub Malam dengan Jule, Fakta Atau Hoaks?

“Perjanjian pranikah itu dalam Pasal 4 ayat 3 menjelaskan bahwa pihak suami maupun istri itu tidak boleh melakukan komunikasi dengan wanita lain ataupun pria lain,” ujar Akil Rumaday di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Pernyataan tersebut langsung memicu perhatian publik karena isi perjanjian pranikah yang dianggap tidak biasa. Menurut Akil, poin tersebut menjadi salah satu dasar utama Clara Shinta memutuskan menggugat cerai suaminya.

Ia menegaskan bahwa perjanjian pranikah tidak hanya berkaitan dengan pembagian harta atau urusan finansial semata, tetapi juga mengatur komitmen dalam menjaga hubungan rumah tangga.

Baca Juga: Nama Clara Shinta Trending Setelah Diduga Lepas Hijab saat Hangout Malam Bareng Jule di Kawasan Kemang Jakarta

“Dalam konteks inilah yang kemudian terjadi komunikasi, maka pelanggarannya terhadap perjanjian pranikah itu. Perjanjian pranikah tidak saja berbicara tentang harta, tapi kemudian melarang suami ataupun istri berkomunikasi dengan wanita lain,” tegasnya.

Sebelumnya, rumah tangga Clara Shinta dan Alexander Assad sempat menjadi sorotan setelah Clara diduga membongkar adanya perselingkuhan sang suami. Konflik tersebut ramai diperbincangkan netizen dan memunculkan berbagai spekulasi di media sosial.

Meski begitu, Clara Shinta memilih tidak banyak berbicara mengenai sosok perempuan yang disebut menjadi pihak ketiga dalam rumah tangganya. Setelah sidang selesai, Clara juga terlihat enggan memberikan penjelasan lebih detail kepada awak media dan langsung meninggalkan lokasi.

Baca Juga: Clara Shinta Kenang Proses Panjang Sebelum Resmi Dinikahi Alexander Assad, Singgung Pengorbanan Sang Suami yang Terasa Sia-sia

Di tengah polemik tersebut, muncul rumor yang menyebut sosok perempuan yang diduga dekat dengan Alexander Assad adalah seorang selebgram bernama Tri Indah R atau yang dikenal dengan nama Keyndah. Namun hingga kini belum ada konfirmasi resmi terkait kabar tersebut.

Publik pun ramai memberikan tanggapan terkait isi perjanjian pranikah Clara Shinta dan Alexander Assad. Sebagian netizen menilai aturan tersebut terlalu ketat, sementara yang lain menganggap hal itu merupakan bentuk kesepakatan yang sah dalam hubungan pernikahan.

Halaman:

Tags

Terkini