showbiz

Sule Akhirnya Bicara soal Putusan PA Bandung dan Polemik Warisan Lina Jubaedah, Ada Aset yang Disebut Hilang

Rabu, 13 Mei 2026 | 21:00 WIB
Sule dilaporkan Teddy Pardiyana (Instagram @ferdinan.sule)

SketsaNusantara.id - Polemik penetapan ahli waris almarhumah Lina Jubaedah kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, Sule angkat bicara setelah Pengadilan Agama Bandung menolak permohonan yang diajukan Teddy Pardiyana.

Permohonan tersebut sebelumnya diajukan Teddy Pardiyana terkait penetapan ahli waris. Namun, Pengadilan Agama Bandung memutuskan perkara itu dengan status Niet Ontvankelijke Verklaard atau NO.

Putusan tersebut diberikan karena adanya kekeliruan prosedur dalam pengajuan perkara. Hakim menilai perkara penetapan ahli waris dalam kasus tersebut seharusnya diajukan melalui jalur gugatan, bukan permohonan.

Baca Juga: Isu Pernikahan Sule dan Santyka Fauziah Mencuat, Ini Jawaban Sang Komedian soal Rencana dan Alasan Tak Mau Terburu-buru

Menanggapi keputusan tersebut, Sule mengaku tidak melihat perkara itu sebagai persoalan menang atau kalah. Ia menilai penolakan itu lebih berkaitan dengan pembuktian objek harta yang dipermasalahkan.

"Itu adalah proses pembelajaran untuk keadilan. Kemarin kenapa ditolak PA Bandung, mungkin karena memang tidak bisa saja membuktikan objeknya apa saja," ujar sang komedian ditemui di Warung Buncit, Jakarta Selatan, pada 12 Mei 2026.

Dalam keterangannya, Sule juga menyinggung sejumlah aset milik Lina Jubaedah yang disebut sudah tidak lengkap dokumennya. Bahkan, beberapa aset disebut telah beralih kepemilikan.

Baca Juga: Sule Dikabarkan Siap Menikah dengan Santyka Fauziah, Ayah Rizky Febian Singgung Soal Restu Anak

Sule mengungkapkan tim kuasa hukumnya masih melakukan penelusuran terhadap berbagai dokumen aset yang belum ditemukan. Hal itu disebut menjadi salah satu kendala dalam proses hukum yang sedang berjalan.

“Jadi ada objek yang suratnya sudah hilang. Ada yang ternyata asetnya sudah dijual tapi dokumennya tidak ada. Seperti aset di Bandung Indah itu sudah dijual tapi dokumennya tidak ada. Atau rumah di Panyawangan yang suratnya tidak ada. Inilah yang mau kami telusuri,” ungkapnya.

Pernyataan Sule tersebut kembali memunculkan perhatian terhadap polemik warisan Lina Jubaedah yang sudah berlangsung cukup lama. Sejumlah aset disebut masih menjadi bagian yang terus ditelusuri dalam proses hukum tersebut.

Meski permohonan Teddy ditolak, Sule mengaku tidak mempermasalahkan jika pihak Teddy memilih melanjutkan upaya hukum. Ia menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada kuasa hukum masing-masing pihak.

Menurut Sule, keputusan akhir terkait perkara itu tetap berada di tangan hakim. Ia juga menegaskan tidak khawatir terhadap persoalan harta yang diperebutkan dalam sengketa tersebut.

Di sisi lain, Teddy Pardiyana diketahui belum menghentikan langkah hukumnya. Ia disebut sedang menyiapkan strategi baru bersama tim kuasa hukum terkait status ahli waris anaknya.

Halaman:

Tags

Terkini