Lebih lanjut, Ardik juga mengatakan ada indikasi lain jika konflik rumah tangga kliennya tidak hanya terbatas dalam perselisihan atau percekcokan semata.
Ia menyinggung ada variabel konflik lainnya yang akan diuji kebenarannya di hadapan majelis hakim selama proses persidangan digelar.
"Jadi nanti di luar percekcokan pun masih ada, cuman kita nggak bisa ungkapkan secara gamblang di media," tuturnya lagi.
Pihak pengacara juga memastikan ada kemungkinan bahwa berbagai fakta persidangan yang terjadi akan dibuka secara transparan ke publik.
Tetapi, hal tersebut baru bisa dilakukan jika agenda pemeriksaan perkara telah berjalan sebagaimana mestinya.
Untuk saat ini, segala informasi masih tertutup dan baru akan terbuka secara menyeluruh ketika sidang perceraian pengadilan sudah berada di tahap akhir.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!