Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, juga memberikan keterangan terkait perkembangan kasus tersebut. Ia menyebut pihak terlapor telah memberikan pengakuan kepada penyidik.
Namun, pihaknya tidak merinci jumlah kerugian yang dialami kliennya. Hal itu dilakukan untuk menghormati proses hukum yang masih berlangsung.
Kasus dugaan penggelapan ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Penyidik terus mengumpulkan keterangan untuk melengkapi proses penyelidikan.
Hingga saat ini, proses hukum terkait kasus tersebut masih berjalan. Pihak-pihak yang terlibat dimintai keterangan guna memastikan kejelasan perkara.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!