SketsaNusantara.id - Kasus yang melibatkan Clara Shinta menjadi sorotan publik. Peristiwa ini bermula dari dugaan tindakan asusila yang dilakukan suaminya. Dampak dari kejadian tersebut disebut memengaruhi kondisi psikologisnya.
Clara Shinta mengungkapkan bahwa dirinya mengalami perubahan emosional. Hal itu terjadi setelah mengetahui adanya video call tidak pantas di ponsel suaminya. Kondisi tersebut disebut berdampak pada kesehariannya.
Ia menyampaikan bahwa situasi tersebut sulit diterima. “Istri mana yang bisa berpikir normal dan mampu mengatur tindakannya saat tahu ada hal tak pantas yang dilakukan suami? Apalagi ini ada perempuan lain yang tak mengenakan busana di depan suami saya,” ujarnya di Kemang, Jakarta Selatan, pada 14 April 2026.
Peristiwa tersebut membuat pikirannya dipenuhi berbagai prasangka. Clara mengaku mulai mencurigai adanya perselingkuhan. Dampaknya tidak hanya pada perasaan, tetapi juga aktivitas harian.
Ia menyebut kehidupannya berubah sejak kejadian tersebut. Aktivitas sehari-hari disebut terganggu akibat kondisi psikis yang tidak stabil. Hal ini juga berdampak pada rutinitas pribadi yang dijalani.
Situasi semakin berkembang ketika muncul persoalan baru. Clara mengaku menerima somasi dari pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Somasi tersebut datang dari Tri Indah Ramadhani.
Baca Juga: Kasus Viral Video Call Asusila, Clara Shinta Disomasi Rp10,7 Miliar oleh Tri Indah
Dalam keterangannya, Clara menyebut adanya tuntutan ganti rugi. Nilai yang diminta mencapai Rp10,7 miliar. Tuntutan tersebut disebut berkaitan dengan dampak konten yang beredar.
"Saya mendapatkan surat somasi dari Tri Indah Ramadhani dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp10,7 miliar. Ganti rugi dimintanya atas dasar psikis dan pekerjaannya terganggu akibat konten saya,” ujarnya.
Perkembangan ini menambah kompleksitas kasus yang sedang berjalan. Tidak hanya persoalan rumah tangga, tetapi juga muncul aspek hukum. Situasi tersebut menjadi perhatian publik di media sosial.
Di sisi lain, Clara juga mengungkapkan kondisi emosionalnya. Ia menyebut masih memiliki perasaan terhadap suaminya. Namun, kepercayaan dalam hubungan tersebut disebut telah hilang.
Keputusan kemudian diambil terkait kelanjutan rumah tangganya. Clara menyatakan telah mengajukan gugatan cerai. Proses tersebut didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari keputusan yang telah dipertimbangkan. Ia juga menyampaikan bahwa proses berpisah bukan hal mudah. Kondisi emosional tetap menjadi bagian dari situasi yang dihadapi.