showbiz

Kasus Akun Palsu Dewi Perssik Memanas, Data Pribadi Diduga Dipakai

Sabtu, 11 April 2026 | 17:30 WIB
Dewi Perssik. (Instagram @dewiperssik09)

SketsaNusantara.id - Penyanyi Dewi Perssik mengambil langkah hukum terkait dugaan penyalahgunaan data pribadinya di media sosial.

Ia mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya pada 9 April 2026 untuk melaporkan kasus tersebut.

Kasus ini mencuat setelah muncul akun media sosial yang diduga mencatut identitas Dewi Perssik. Akun tersebut disebut menggunakan data pribadi untuk mendapatkan verifikasi centang biru di platform Facebook.

Baca Juga: Dewi Perssik Ngaku Curiga Orang Terdekat Dibalik Pemilik Akun Facebook yang Pakai Identitasnya, Begini Alasannya

Kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin, menjelaskan bahwa laporan yang diajukan merujuk pada dugaan pelanggaran Pasal 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pasal tersebut mengatur tentang manipulasi data elektronik yang dapat merugikan pihak lain.

"Si pelaku ini seolah-olah bertindak sebagai klien kami di Facebook. Dari situ, mereka diduga mengambil keuntungan. Hal ini tentu merugikan klien kami," ujar Sandy Arifin di Polda Metro Jaya, pada 9 April 2026.

Baca Juga: Dewi Perssik Sindir Pemilik Akun Facebook yang Ngaku Jadi Dirinya Tak Ada I'tikad Baik, Pilih Lanjut ke Jalur Hukum karena Takut Hal Ini

Menurut Sandy, tindakan tersebut tidak hanya merugikan secara materiil, tetapi juga berpotensi mencoreng reputasi kliennya. Hal ini menjadi dasar kuat bagi Dewi Perssik untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Di sisi lain, Dewi Perssik mengaku sudah tidak ingin lagi mentoleransi kejadian serupa. Ia menilai langkah hukum perlu diambil agar memberikan efek jera kepada pelaku.

"Makanya, memang harus dipenjarain. Dari kemarin, aku terlalu baik dan terus memaafkan. Sudah capek aku.”

Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya jika akun palsu tersebut terus dibiarkan. Menurutnya, akun tersebut bisa digunakan untuk tindakan yang merugikan dirinya di masa mendatang.

Dewi Perssik menyebut, akun tersebut berpotensi digunakan untuk berinteraksi dengan pihak lain tanpa sepengetahuannya. Hal ini dikhawatirkan dapat menimbulkan kesalahpahaman yang berujung pada kerugian reputasi.

Selain itu, ia juga mengungkapkan dugaan bahwa pelaku merupakan orang yang pernah berada di lingkaran dekatnya. Dugaan ini muncul karena pelaku dinilai memiliki akses terhadap data pribadi yang tidak sembarangan diketahui.

Halaman:

Tags

Terkini