SketsaNusantara.id – Pedangdut asal Jember, Dewi Perssik atau Depe kembali gandeng pengacaranya Sandi Arifin.
Kali ini Depe akan mengambil langkah tegas terkait kasus yang dianggapnya sebagai pencemaran nama baik dan penyalahgunaan identitasnya di media sosial.
Tidak main-main, wanita yang akrab disapa Depe ini telah menggandeng pengacara kondang Sandi Arifin untuk menyeret sebuah akun bercentang biru ke jalur hukum.
Baca Juga: Dewi Perssik Kesal Akun Palsu Centang Biru Mengatasnamakan Dirinya, Ini Langkah Hukum yang Disiapkan
Dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, langkah hukum ini ia diambil setelah ditemukannya akun media sosial Facebook centang biru yang terang-terangan menggunakan namanya.
Akun tersebut menggunakan nama dan foto Dewi Perssik secara ilegal dan dikhawatirkan kemudian hari akan digunakan untuk hal-hal negatif.
Aksi pencatutan nama tersebut akhirnya terendus Depe setelah penggemarnya, Depe Lovers, memberi tahu pemilik goyang gergaji ini.
Ternyata akun tersebut sudah lama digunakan hingga memiliki centang biru meski pemiliknya bukan Depe sendiri.
Pada awalnya, Depe tak keberatan namanya digunakan sebagai inspirasi namun pada akhirnya Depe mempermasalahkan hal itu.
Depe kemudian mempermasalahkannya sebab selain samaoi centang biru, akun Depe sendiri di blok pemilik akun sehingga Depe tak bisa melihat apa saja yang diposting akun tersebut.
Untuk itu Depe secara langsung meminta masyarakat terutama para penggemarnya untuk berhati-hati terhadap akun centang biru dengan namanya tersebut.
Baca Juga: Angga Wijaya Digugat Cerai Istri, Dewi Perssik Justru Beri Pesan Menohok untuk Netizen
"Pokoknya aku cari kamu," ancam Depe dalam siaran langsungnya.