showbiz

Konflik Memanas! Rachel Vennya Pertimbangkan Lapor Pidana Niko Al Hakim soal Cicilan Rumah Kemang

Selasa, 7 April 2026 | 12:30 WIB
Konflik rumah biru makin membuat perseteruan Rachel Vennya dan Okin makin panas (Youtube SleepovEEERRR Ep.12)

SketsaNusantara.id - Perselisihan antara selebgram Rachel Vennya dan mantan suaminya, Niko Al Hakim atau Okin, semakin berkembang dan berpotensi memasuki ranah hukum pidana. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Rachel, Sangun Ragahdo, yang menyebut pihaknya tengah mengkaji kemungkinan pelaporan ke polisi.

Konflik ini berakar dari persoalan aset rumah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Properti tersebut awalnya disepakati sebagai tempat tinggal masa depan bagi anak-anak mereka. Namun, dalam perjalanannya, muncul dugaan adanya ketidaksesuaian komitmen finansial yang membuat Rachel merasa dirugikan.

Menurut Sangun, pihaknya menemukan indikasi itikad tidak baik dalam pengelolaan kewajiban terkait rumah tersebut. Ia menyebut ada potensi unsur pidana yang sedang dipelajari secara mendalam sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Baca Juga: Cicilan Fantastis Rp52 Juta per Bulan, Rumah Masa Depan Anak Rachel Vennya Jadi Sumber Konflik Baru dan Terancam Dijual

“Potensi ke arah pidana itu ada. Saat ini masih kami kaji, apakah nantinya akan dilanjutkan ke pelaporan resmi atau tidak,” ujar Sangun, dilansir dari YouTube Cumicumi.

Permasalahan mencuat setelah diketahui bahwa cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk properti tersebut mengalami tunggakan. Nilai cicilan yang mencapai Rp52 juta per bulan disebut sempat tidak dibayarkan, hingga pihak bank mengeluarkan surat peringatan.

Kondisi ini mengejutkan Rachel, mengingat sebelumnya ia telah memberikan bantuan dana kepada Okin. Uang tersebut dipinjam dengan alasan untuk menutupi kewajiban cicilan rumah. Namun, dalam praktiknya, dana itu diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Klarifikasi Lengkap Niko Al Hakim Soal Rumah Sengketa dengan Rachel Vennya, Begini Kronologinya

“Ada peminjaman uang dengan alasan untuk membayar cicilan. Tapi kenyataannya tidak digunakan untuk itu. Di sinilah klien kami merasa dibohongi,” jelas Sangun.

Situasi ini semakin memperumit hubungan pasca perceraian yang sebelumnya telah diatur melalui kesepakatan tertentu. Dalam perjanjian tersebut, Rachel disebut mengambil langkah besar dengan melepaskan haknya atas sejumlah kewajiban finansial dari Okin.

Ia bahkan tidak menuntut pembayaran mut’ah sebesar Rp1 miliar serta membebaskan kewajiban nafkah anak yang nilainya mencapai Rp50 juta per bulan. Sebagai gantinya, Okin diminta bertanggung jawab penuh atas cicilan rumah di Kemang tersebut hingga lunas.

Baca Juga: Klarifikasi Okin soal Rumah Anak Dijual Usai Cerai dengan Rachel Vennya, Kronologi Lengkap hingga Salah Paham KPR Terungkap

Kesepakatan ini awalnya dianggap sebagai solusi yang saling menguntungkan. Namun, dengan adanya dugaan wanprestasi, situasi berubah menjadi konflik yang lebih serius.

“Kesepakatan itu bentuk itikad baik dari Rachel. Tapi jika tidak dijalankan, tentu ada konsekuensi,” tegas Sangun.

Halaman:

Tags

Terkini