SketsaNusantara.id - Proses perceraian antara Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa memasuki babak baru. Sidang di Pengadilan Agama Medan, Sumatera Utara, menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan. Dalam tahap mediasi, sikap tegas akhirnya disampaikan oleh pihak tergugat.
Momen tersebut menjadi perhatian karena berlangsung di tengah proses yang cukup panjang.
Publik menyoroti arah hubungan keduanya setelah berbagai dinamika yang terjadi sebelumnya. Pernyataan yang muncul dalam ruang mediasi pun langsung menjadi kunci arah perkara.
Kuasa hukum Mawa, Muhammad Idrus, mengungkapkan isi percakapan yang terjadi saat mediasi berlangsung. Ia menjelaskan bagaimana hakim mediator menanyakan keputusan terkait kelanjutan rumah tangga kedua pihak.
"Mediator menanyakan kepada tergugat ya, perihal apakah tergugat ingin berpisah atau tidak. Jawaban dari pihak tergugat bahwasanya pihak tergugat tidak keberatan untuk berpisah," ungkap Muhammad Idrus melalui wawancara daring belum lama ini.
Jawaban tersebut menunjukkan sikap yang jelas dari Insanul Fahmi. Pernyataan itu sekaligus menjadi indikasi bahwa proses perceraian dapat berjalan tanpa hambatan berarti dari pihak tergugat. Situasi ini juga menjawab berbagai spekulasi mengenai keinginan mempercepat proses hukum yang sedang berjalan.
Menurut penjelasan Idrus, jawaban itu bisa ditafsirkan sebagai sinyal kuat terkait arah keputusan. Ia menilai bahwa keinginan untuk berpisah sudah cukup tergambar dari respons yang diberikan dalam mediasi tersebut.
"Berarti secara logika ya, itu sudah bisa menjawab ya pertanyaan cepat-cepat atau tidaknya itu ingin berpisah," tambah Idrus.
Dalam kesempatan yang sama, Idrus juga menggambarkan suasana pertemuan antara kedua pihak di ruang mediasi.
Ia menyebut sempat terjadi ketegangan, meski tidak berlangsung berkepanjangan. Komunikasi antara keduanya tetap berjalan selama proses berlangsung.
Ia bahkan menyampaikan suasana panas yang dirasakan saat itu, namun bukan disebabkan oleh konflik personal. "Mungkin panas tuh tadi, hawanya panas bener di luar. Matahari lah, bukannya yang lain-lain lho," katanya.
Setelah tahap mediasi selesai, proses hukum kini memasuki fase berikutnya. Kedua pihak masih menunggu laporan resmi hasil mediasi dari pengadilan. Laporan tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan agenda sidang lanjutan.