"Terkait statement yang Mbak Denada sampaikan, terima kasih. Terkait apa yang sudah diceritakan, ditunjukkan semua alat buktinya, nanti kita akan buktikan di persidangan. Simpel kan?" bebernya dengan nada tegas.
Saat ini, kuasa hukum lebih memilih untuk okus untuk menjaga amanah sang klien dengan segala argumen yang sudah disiapkan dalam replik.
Harapannya, replik tersebut mampu memperjelas seperti apa posisi hukum Ressa Rossano, Papa Dino, dan Mama Ratih sebagai pihak penggugat.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!