showbiz

Kasus Perceraian Viral! Wardatina Mawa Ajukan Tiga Tuntutan Nafkah kepada Insanul Fahmi, Berapa Jumlah Totalnya?

Rabu, 18 Maret 2026 | 09:30 WIB
Wardatina MAwa tuntut nafka saat sidang perdana proses perceraian bersama Insanul Fahmi (Instagram/@insanulfahmi)

SketsaNusantara.id - Kasus perceraian yang melibatkan konten kreator Wardatina Mawa dan suaminya, Insanul Fahmi, tengah menjadi sorotan publik. Gugatan cerai yang diajukan Mawa tidak hanya menyangkut perpisahan, tetapi juga disertai tuntutan nafkah dengan nilai yang cukup besar.

Gugatan tersebut didaftarkan Mawa ke Pengadilan Agama Medan pada 26 Februari 2026. Sidang perdana pun telah digelar pada 11 Maret 2026 dengan agenda mediasi antara kedua belah pihak.

Perceraian ini diduga dipicu oleh persoalan rumah tangga yang cukup serius, termasuk dugaan perselingkuhan serta pernikahan siri yang dilakukan oleh Insanul Fahmi dengan selebgram Inara Rusli tanpa sepengetahuan dan izin Mawa.

Baca Juga: Fitri Salhuteru Buka Suara Soal Kasus Wardatina Mawa yang Kini Memilih Bercerai dari Insanul Fahmi, Doakan dan Beri Pesan Begini

Tidak hanya mengajukan gugatan cerai, Mawa juga menuntut sejumlah hak nafkah kepada suaminya. Berdasarkan informasi yang beredar, tuntutan tersebut mencakup tiga jenis nafkah, yakni nafkah mut’ah, nafkah iddah, serta nafkah anak.

Kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih mempelajari tuntutan yang diajukan oleh Mawa. Ia menyebutkan bahwa nilai tuntutan tersebut akan dihitung dan dipertimbangkan terlebih dahulu sebelum diputuskan.

“Nanti akan dihitung bersama, kita belum sampai ke angka pastinya. Namun jika masih dalam batas kewajaran, klien kami siap memenuhi,” ujar Tommy dalam keterangannya, dilansir SketsaNusantara.id dari Youtube Intens Investigasi. 

Baca Juga: Fairuz A Rafiq Sindir Insanul Fahmi Pasca Dituduh Hasut Mawa Gugat Cerai, Tegas Bantah Begini

Adapun rincian tuntutan yang diajukan Mawa terbilang cukup besar. Ia meminta nafkah dalam bentuk emas seberat 45 gram dengan nilai sekitar Rp133 juta hingga Rp135 juta. Selain itu, Mawa juga menuntut uang tunai sebesar Rp100 juta.

Tidak hanya itu, dalam gugatan tersebut juga tercantum tuntutan nafkah anak sebesar Rp30 juta setiap bulan. Nominal ini pun menjadi perhatian karena dinilai cukup tinggi dan masih akan dibahas lebih lanjut oleh kedua pihak.

Menurut Tommy, besaran nafkah anak harus disesuaikan dengan kebutuhan riil serta kemampuan finansial pihak ayah. Oleh karena itu, pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam menyetujui angka yang diajukan.

Baca Juga: Insanul Fahmi Somasi Kuasa Hukum Inara Rusli Usai Wardatina Mawa Dituding Cari Popularitas

“Semua harus dihitung secara objektif, termasuk kebutuhan anak dan biaya yang diperlukan setiap bulannya,” jelasnya.

Hingga saat ini, proses hukum masih berada pada tahap awal. Mediasi yang telah dilakukan belum menghasilkan kesepakatan, sehingga sidang lanjutan diperkirakan akan kembali digelar dalam waktu dekat.

Halaman:

Tags

Terkini