SketsaNusantara.id - Proses hukum yang menjerat aktor Ammar Zoni memasuki tahap tuntutan. Jaksa penuntut umum menuntut hukuman sembilan tahun penjara dalam kasus dugaan peredaran narkoba yang berkaitan dengan rumah tahanan Salemba.
Tuntutan tersebut disampaikan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selain hukuman penjara, jaksa juga menuntut denda sebesar Rp500 juta.
Perkembangan kasus ini turut mendapat perhatian dari pihak keluarga. Adik Ammar Zoni, Aditya Zoni, menyampaikan tanggapan terkait tuntutan yang dijatuhkan kepada kakaknya.
Aditya mengatakan pihak keluarga masih menunggu tahapan hukum berikutnya. Menurutnya, proses persidangan belum berakhir karena masih ada agenda pembelaan dari pihak terdakwa.
"Ya, kita pertama-tama ya kita berserah diri sama Allah SWT lah gimana nanti. Dan habis ini kan sebetulnya masih ada pembelaan kan? Pleidoi kan? Belum final kok ini, belum final. Jadi kan masih tuntutan dari JPU, dan ini masih belum final," ujar Aditya Zoni saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat belum lama ini.
Saat ini keluarga memilih untuk menunggu proses hukum selanjutnya. Tahapan pleidoi menjadi kesempatan bagi pihak terdakwa untuk menyampaikan pembelaan di hadapan majelis hakim.
Di tengah proses tersebut, Aditya mengaku fokus memberikan dukungan kepada sang kakak. Ia menilai kondisi mental Ammar Zoni menjadi hal penting dalam menghadapi proses persidangan yang masih berjalan.
Aditya mengatakan dirinya berusaha mendampingi Ammar selama menjalani proses hukum. Ia berharap sidang berikutnya dapat memberikan hasil yang terbaik bagi kakaknya.
"Dan yang paling penting sekarang saat ini adalah mental Bang Ammar ya. Kalau saya sih bener-bener fokus untuk ke mentalnya Bang Ammar saja, mendampingi Bang Ammar saja. Dan mudah-mudahan nanti di tiga minggu lagi ya kita mulai sidang lagi, ya mudah-mudahan hasilnya terbaik," tuturnya.
Aditya juga menyampaikan bahwa pihak keluarga sebelumnya memiliki harapan mengenai tuntutan yang diajukan jaksa. Namun, ia menyadari bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari kewenangan penuntut umum.
Meski demikian, keluarga tetap menunggu kesempatan untuk menyampaikan pembelaan pada sidang berikutnya. Agenda tersebut akan menjadi bagian dari proses hukum yang masih berlangsung.
Selain menghadapi proses persidangan, keluarga juga merasakan dampak lain dari kasus yang menjerat Ammar Zoni. Momen kebersamaan keluarga, termasuk perayaan hari raya, harus dilalui tanpa kehadiran sang aktor.