Keputusan akhir mengenai hak asuh dan status pernikahan akan ditentukan melalui persidangan. Wardatina menyatakan siap mengikuti seluruh proses hukum. Ia berharap penyelesaian dapat berjalan lancar sesuai prosedur.
Dengan gugatan yang telah didaftarkan, perkara ini resmi masuk ranah hukum. Wardatina Mawa menegaskan komitmennya menyelesaikan perpisahan secara resmi. Fokus utamanya tetap pada perceraian dan hak asuh anak.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!