showbiz

Resmi Gugat Cerai ke PA Lubuk Pakam, Wardatina Mawa Ingin Hak Asuh Anak dan Pilih Hidup Lebih Tenang

Kamis, 5 Maret 2026 | 19:00 WIB
Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi (Instagram.com/@wardatinamawa)

SketsaNusantara.id - Wardatina Mawa resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Insanul Fahmi. Gugatan itu didaftarkan langsung olehnya ke Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan, Sumatera Utara. Pendaftaran dilakukan pada 26 Februari 2026.

Langkah tersebut menandai babak baru dalam rumah tangga mereka. Wardatina mengaku sudah mantap dengan keputusan berpisah. Ia menyebut gugatan itu diajukan atas keinginannya sendiri.

Dalam berkas gugatan, ia hanya menuntut perceraian dan hak asuh anak. Wardatina menyatakan fokus utamanya adalah memastikan pengasuhan Afnan. Ia optimistis hakim akan mempertimbangkan usia anak yang masih di bawah umur.

Baca Juga: Insanul Fahmi Somasi Kuasa Hukum Inara Rusli Usai Wardatina Mawa Dituding Cari Popularitas

Terkait pembagian harta bersama, ia belum mengambil keputusan final. Wardatina memilih menunda pembahasan soal harta gana-gini. Ia menegaskan ingin menyelesaikan proses perceraian lebih dahulu.

“Soal itu (harta gana-gini) entar dulu deh. Saya fokusnya cerai saja dulu,” ungkapnya kepada awak media di Bogor, Jawa Barat, pada 4 Maret 2026.

Wardatina juga menepis anggapan bahwa gugatan tersebut dipengaruhi pihak lain. Ia menyampaikan bahwa keputusan itu diambil secara pribadi. Pernikahan yang terjalin sejak 2019 disebutnya sudah tidak dapat dilanjutkan.

Baca Juga: Laporan Dugaan Perselingkuhan Insanul Fahmi dan Inara Rusli Naik ke Tahap Penyidikan, Wardatina Mawa Ucap Syukur Berkali-kali

“Hanya mau menegaskan, aku menggugat cerai bukan karena hasutan siapapun. Keputusan ini aku ambil murni karena memang sudah tidak mau lagi melanjutkan pernikahan dengan dia,” ungkapnya menambahkan.

Ia mengaku telah mengikhlaskan berakhirnya rumah tangga tersebut. Wardatina menyatakan menerima jika perpisahan menjadi jalan yang harus ditempuh. Ia juga mempersilakan Insanul Fahmi menentukan langkah hidupnya sendiri.

Dalam pernyataannya, ia menyinggung kemungkinan rujuk dengan pihak lain. Wardatina menegaskan tidak akan menghalangi jika itu menjadi pilihan mantan pasangannya. Ia menyatakan sikapnya secara terbuka di hadapan media.

Di sisi lain, ia mengakui perceraian membawa dampak emosional. Luka dan trauma disebutnya tidak mudah hilang. Meski demikian, ia tetap memilih melanjutkan proses hukum.

Wardatina menyampaikan keinginannya menjalani kehidupan lebih tenang. Ia ingin memberikan lingkungan yang lebih baik bagi sang anak. Fokusnya saat ini adalah memastikan kebahagiaan bersama Afnan.

Proses persidangan perceraian akan berjalan sesuai tahapan hukum yang berlaku. Pengadilan Agama Lubuk Pakam akan memeriksa gugatan tersebut. Sidang lanjutan dijadwalkan sesuai ketentuan yang ditetapkan majelis hakim.

Halaman:

Tags

Terkini