Mengenai gugatan perdatanya, Ronald Armada menyebut kalau kliennya itu tetap melanjutkan tuntutan Rp 7 Miliar ke Denada.
"Ya pasti dilanjutkan ya gugatan, karena belum ada pertemuan sama sekali," tutur Ronald.
Besaran gugatan yang diajukan punya dasar atas biaya ganti rugi lantaran Denada telah menelantarkan Ressa selama 24 tahun.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!