SketsaNusantara.id - Babak hukum perselisihan hak cipta antara musisi Yoni Dores dan pedangdut Lesti Kejora akhirnya menemui titik akhir secara formal.
Pihak kepolisian dikabarkan telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas laporan yang dilayangkan Yoni Dores terkait dugaan pelanggaran hak cipta lagu miliknya.
Namun, meski secara hukum kasus ini dinyatakan berhenti, Yoni Dores tampak tidak bisa menutupi rasa kecewanya terhadap hasil tersebut dan sikap dari Rizki Billar.
Penghentian penyidikan ini didasarkan pada kurangnya bukti materiil atau adanya kesepakatan teknis tertentu yang membuat unsur pidana pelanggaran hak cipta tidak terpenuhi di mata penyidik.
Pihak Lesti Kejora sebelumnya mengklaim bahwa segala urusan lisensi dan royalti telah diselesaikan melalui mekanisme lembaga manajemen kolektif dan prosedur industri musik yang berlaku.
Meski demikian, bagi Yoni Dores, persoalan ini bukan sekadar hitam di atas putih aturan hukum, melainkan masalah etika dan apresiasi.
Yoni Dores mengungkap terdapat satu ucapan Rizki Billar yang sangat melukai hati Yoni Dores.
"Terus terang yang paling unek-unek di saya itu perkataan Billar," ungkap Yoni Dores dikutip dari kanal YouTube Cumicumi.
"Dia bilang 'coba ngomong baik-baik pasti gua kasih kok', apa sih itu, emang gua pernah minta?," imbuhnya.
Bahwa suami Lesti Kejora tersebut pernah menyatakan bahwa jika adik kandung Deddi Dores tersebut meminta baik-baik maka ia akan memberikannya.
Untuk itu Yoni beranggapan bahwa selam ini pihak Lesti Kejora menganggap ia melaporkan mereka karena ing8n mendapatkan uang.
"Apa pernah saya mengajukan?apa dituntutan saya ada nominalnya?," ujarnya.