Untuk itu ia berkali-kali mengucap syukur karena merasa perjuangannya mencari keadilan mulai membuahkan titik terang.
Kenaikan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan menandakan bahwa pihak kepolisian telah menemukan unsur pidana atau bukti permulaan yang cukup dalam laporan tersebut.
Hal ini berarti penyidik menemukan kesesuaian antara keterangan saksi dan bukti fisik yang diserahkan.
Pihak kepolisian akan segera menentukan siapa yang layak ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu dekat.
Meskipun pihak Inara Rusli sebelumnya sempat membantah tuduhan tersebut, langkah kepolisian yang menaikkan status laporan ini menjadi sinyal kuat bahwa perkara ini akan terus bergulir di meja hijau.
Dengan masuknya kasus ke tahap penyidikan, agenda berikutnya adalah pemanggilan kembali para saksi dan terlapor (Inara Rusli dan Insanul Fahmi) untuk dimintai keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Pro Justitia.
Untuk itu kini Mawa mengatakan bahwa kini ia tak mau menye-menye lagi, ia tak takut sebab menurutnya ia disini sebagai korban dan ia hanya akan membuka kebenaran sesuai fakta yang ada.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!