showbiz

Siapa Nama Asli Codeblu? Inilah Profil Food Vlogger Kontroversial yang Kembali Dilaporkan Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik hingga Pemerasan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 08:32 WIB
Potret Codeblu, food vlogger kontroversial yang kembali dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan pemerasan (Instagram/codebluuuu)

Banyak warganet menilai kehadirannya sebagai "kritikus jujur" yang menyuarakan keluhan konsumen. Namun di sisi lain, sejumlah pelaku usaha kuliner merasa dirugikan karena dampak review yang dianggap terlalu keras dan berpotensi memengaruhi reputasi bisnis.

Meski begitu, Codeblu juga mengapresiasi para pengusaha kuliner yang memperbaiki kualitas makanan mereka setelah menerima kritik pedas darinya.

"Beberapa kali gue kritik restoran. Kalau owner-nya nggak baper, dan bisa terima saran hingga akhirnya berhasil, jadi improve a lot better," tulis Codeblu dalam salah satu unggahan di akun Instagtamnya pada bulan Januari 2026.

Seiring meningkatnya popularitas, Codeblu juga beberapa kali terlibat konflik. Salah satu yang paling ramai adalah perseteruannya dengan Farida Nurhan, yang membuka identitas asli Codeblu ke publik dan sempat berujung ke ranah hukum.

Baca Juga: Ngeri! Inilah 4 Kontroversi Codeblu, Food Vlogger yang Terancam Diboikot karena Sering Berikan Ulasan Buruk

Selain itu, Codeblu juga pernah menjadi sorotan setelah mendapat komentar dari chef Arnold Poernomo terkait gaya review yang dinilai terlalu keras. Perdebatan tersebut memicu diskusi mengenai batas etika dalam mengulas makanan di media sosial.

Belakangan ini, Codeblu kembali ramai diperbincangkan setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh PT Prima Lestari yang menaungi brand kuliner Clairmont atas dugaan pencemaran nama baik hingga pemerasan.

Codeblu diduga menyebarkan informasi tidak benar dan sempat menawarkan konsultasi dengan membayar uang senilai ratusan juta rupiah setelah review buruk terhadap produk Clairmont.

Baca Juga: Kena Batunya! Codeblue Dipolisikan Clairmont, Sebut Pemerasan Berkedok Food Consultants dan Berakhir Meminta Maaf

Laporan tersebut dilayangkan pada 2 Februari 2026 dan Codeblu dinilai telah melanggar UU ITE Pasal 29 dan Pasal 35 terkait dugaan cyber bullying, pemerasan, serta manipulasi data.

Akibat tindakannya Clairmont mengaku mengalami kerugian hingga Rp5 miliar pada periode akhir 2024 hingga 2025. Bukan hanya sekali, kasus ini sebelumnya juga telah dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan pada 31 Desember 2024 terkait dugaan pelanggaran UU ITE.

Kasus tersebut masih dalam proses hukum dan belum memiliki putusan final. Berulang kali dilaporkan ke polisi semakin memperkuat citra Codeblu yang kontroversial, bahkan sampai muncul seruan boikot karena ulasan tajam yang dinilai merugikan pengusaha bisnis kuliner.

Terlepas dari pro dan kontra yang menyertainya, nama Codeblu tetap menjadi salah satu figur yang paling sering diperbincangkan dalam dunia food review Indonesia.

Popularitasnya tidak hanya dibangun dari konten kuliner, tetapi juga dari berbagai polemik yang membuatnya terus menjadi pusat perhatian publik.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!

Halaman:

Tags

Terkini