SketsaNusantara.id - Sidang kasus dugaan peredaran narkoba kembali membawa nama Ammar Zoni ke ruang publik.
Aktor tersebut hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 29 Januari 2026. Sidang digelar terkait perkara narkoba yang menyeretnya sejak berada di Rutan Salemba.
Dalam persidangan itu, Ammar Zoni menyampaikan sejumlah permohonan langsung di hadapan majelis.
Ia berbicara tentang kondisi mental, keterbatasan pertemuan keluarga, hingga keberatannya jika kembali ditempatkan di Lapas Nusakambangan. Pernyataan-pernyataan itu disampaikan dengan nada serius dan emosional.
Berikut ini adalah 4 permohonan Ammar Zoni yang disampaikan saat sidang.
1. Akses Pertemuan
Permohonan pertama yang disampaikan Ammar Zoni berkaitan dengan akses pertemuan.
Ia meminta kesempatan untuk bisa bertemu dengan keluarga dan kuasa hukumnya. Menurutnya, keterbatasan komunikasi selama ini berdampak besar pada kondisi psikologisnya.
“Dari semua hal ini, kami sangat berharap Pak Dirjen bisa memberikan waktu dan kesempatan agar kuasa hukum serta orang terdekat saya bisa datang bertemu. Saya berharap Pak Dirjen mau melihat hal ini,” ujar Ammar Zoni.
2. Keberatan jika Kembali Ke Nusakambangan
Selain soal pertemuan, Ammar Zoni juga menyampaikan keberatannya jika kembali dipindahkan ke Nusakambangan. Ia merasa penempatan tersebut tidak sebanding dengan perkara yang sedang dihadapinya. Menurutnya, perlakuan itu terasa berlebihan bagi dirinya.
Ia menyebut bahwa dirinya bukan pelaku kejahatan besar yang pantas diisolasi. Ammar Zoni meminta agar keadilan bisa dibuka dan dilihat secara proporsional. Permintaan itu disampaikan langsung di ruang sidang tanpa perantara.