SketsaNusantara.id - Rieke Diah Pitaloka soroti kasus child grooming yang menimpa aktris Aurelie Moeremans.
Sebagaimana diketahui, nama Aurelie Moeremans belakangan menjadi perbincangan hangat publik setelah merilis buku memoar berjudul "Broken Strings: Fragments of a Stolen Youth".
Dalam buku tersebut, aktris berdarah Belgia-Indonesia itu secara terbuka mengungkap pengalaman pahitnya sebagai korban child grooming saat masih berusia 15 tahun.
Banyak pembaca terkejut sekaligus tersentuh dengan cerita tentang bagaimana Aurelie menjalani hidupnya setelah bangun dari trauma apalagi masa remajanya direnggut melalui manipulasi emosional oleh lelaki yang jauh lebih dewasa darinya.
Keberanian Aurelie membagikan kisah kelam masa mudanya seketika menyita perhatian publik. "Broken Strings" dengan cepat viral di media sosial dan memicu diskusi luas mengenai bahaya grooming yang selama ini kerap luput dari perhatian.
Ramainya pembicaraan tersebut akhirnya sampai ke meja parlemen. Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, ikut menyoroti kasus yang dialami Aurelie.
Menurutnya, persoalan seperti ini masih sering dianggap tabu di Indonesia sehingga tidak mendapat penanganan serius.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komnas HAM dan Komnas Perempuan pada hari Kamis, 15 Januari 2026, Rieke menegaskan bahwa banyak kasus kekerasan terhadap anak, termasuk child grooming, yang tak ditangani dengan serius.
Pemeran Oneng dalam serial Bajaj Bajuri itu menyayangkan kasus yang dialami Aurelie baru mendapat perhatian ketika sudah viral di media sosial yang seharusnya mendapat perhatian negara sejak awal.
"Dalam buku Broken Strings, Aurelie diceritakan bagaimana masa mudanya direnggut dan dihancurkan oleh seseorang. Kejadian seperti ini bisa menimpa siapa saja juga pada anak-anak kita," kata Rieke dikutip SketsaNusantara.id dari kanal YouTube TVR Parlemen.
Anggota Dewan dari fraksi PDI-P itu menyoroti minimnya respons dari lembaga terkait. Menurutnya, hingga saat ini belum ada sikap resmi yang benar-benar serius dari Komnas HAM maupun Komnas Perempuan terkait kasus yang diungkap Aurelie.
"Ketika negara diam, ketika kita yang ada di dalam posisi harusnya bersuara, harusnya memberikan proteksi, tapi kita diam," ujarnya.