Ada juga sebuah batasan tegas dalam poligami dalam hukum agama islam agar tidak ada pihak yang merasa terzalimi.
Menurutnya, sudah seharusnya kalau Inara Rusli menyelesaikan masalah yang ada satu per satu sebelum bisa melangkah ke legalitas hukum.
Disisi lain, pihak Wardatina Mawa menampilkan bukti nyata bahwa ada kektidakharmonisan hingga perasaan dikhianati.
"Mestinya diselesaikan dulu urusan satu-satu. Kalau memang masuk sekarang menjadi poligami, mestinya dapat restu istri pertama," jelasnya.
"Karena menikah dalam Islam itu boleh dua, tiga, empat. Kalau enggak mampu empat, satu, itu diatur agama. Tapi dengan satu syarat, tidak ada satu pun istri yang merasa terzalimi," terang pemilik nama asli Deri Guswan Pramona tersebut.
Bagi Ustadz Derry Sulaiman sendiri, langkah Inara Rusli akan terus menuai polemik moral di mata orang-orang selama Mawa belum merestuinya atau memaafkan tindakannya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!