showbiz

Terapkan Strategi Follow the Money di Kasus Korupsi BJB Ridwan Kamil, Aura Kasih Akan Dipanggil KPK?

Selasa, 23 Desember 2025 | 18:00 WIB
Ridwan Kamil dan Aura Kasih (Instagram @ridwankamil, @aurakasih)

SketsaNusantara.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Ridwan Kamil dan Bank BJB. 

Sebagai bagian dari metode follow the money, setelah Lisa Mariana dipanggil KPK, kemudian mencuat nama Atalia Praratya dan kini artis Aura Kasih juga berpeluang akan dipanggil KPK.

Hal itu disampaikan oleh juru bicara KPK Budi Prasetyo, di mana ia memberikan sinyal bahwa pemeriksaan akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang namanya terseret, termasuk Aura Kasih.

Baca Juga: Aura Kasih Umur Berapa? Mengenal Pedangdut yang Kini Santer Digosipkan Jalin Hubungan dengan Ridwan Kamil

Ia menegakan bahwa sangat mungkin dilakukan pemanggilan terhadap Aura Kasih jika ditemukan bukti permulaan atau petunjuk yang kuat mengenai adanya aliran dana dari kasus tersebut.

"Penyidik memiliki strategi follow the money. Siapa pun yang diduga menerima atau mengetahui aliran dana terkait perkara ini, tentu berpeluang untuk dipanggil guna memberikan klarifikasi," ujar Budi Prasetyo dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV.

Langkah pemanggilan ini bertujuan untuk memastikan apakah dana yang berasal dari dugaan korupsi tersebut mengalir ke pihak lain, baik secara langsung maupun melalui skema tertentu, guna mengembalikan kerugian negara.

Baca Juga: Aura Kasih Pernah Diisukan dengan 9 Pria Ini Sebelum Ridwan Kamil, Kini Sudah Resmi Bercerai dari Suaminya Eryck Amaral

Menurut Budi Prasetyo, siapapun itu akan terbuka kemungkinan dipanggil KPK jika KPK menemukan dugaan bahwa seseorang tersebut mengetahui atau diduga mendapatkan aliran dana dari hasil korupsi BJB.

Saat disinggung apakah Aura Kasih akan ikut dipanggil KPK, Budi Prasetyo menegaskan bahwa semua kemungkinan bisa terjadi.

"Kita ikuti penyelidikan dan akan kami sampaikan secara berkala dan transparan terkait progres tindak pidana korupsi perkara pengadaan iklan BJB saat ini," ungkapnya.

Sementara itu, munculnya nama Aura Kasih juga dibarengi dengan isu yang beredar luas di media sosial mengenai adanya kedekatan dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Namun, sejauh ini informasi tersebut masih bersifat isu dan Ridwan Kamil sendiri hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Pihak KPK menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan berdasarkan alat bukti yang sah dan objektif, mereka juga akan memanggil siapa saja yang diduga terlibat atau ikut menerima aliran dana.***

Halaman:

Tags

Terkini