SketsaNusantara.id - Aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik usai melontarkan pengakuan mengejutkan di persidangan.
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba itu mengaku mengalami perlakuan kasar selama proses interogasi terkait kasus peredaran narkotika di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.
Mantan suami Irish Bella itu menyebut dirinya berada di bawah tekanan dan dipaksa mengakui perbuatan yang didakwakan kepadanya.
Baca Juga: Heboh! Ammar Zoni Dikabarkan Sudah Dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Lapas Lain di Jawa Tengah
Pengakuan tersebut disampaikan Ammar Zoni saat sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada hari Kamis, 18 Desember 2025.
Dalam sidang tersebut, Ammar Zoni mendapat kesempatan mengajukan pertanyaan kepada saksi dari kepolisian bernama Arif Rahman.
Ia secara langsung menyinggung dugaan adanya intimidasi dan kekerasan yang dialaminya saat interogasi pada tanggal 3 Januari 2025.
Ammar mempertanyakan apakah saksi benar-benar yakin tidak ada intimidasi selama proses pemeriksaan berlangsung.
Bukan hanya itu, Ammar bahkan mengingatkan bahwa saksi berada di bawah sumpah dan wajib memberikan keterangan yang jujur di hadapan majelis hakim.
Ketika saksi membantah adanya kekerasan, Ammar kembali menegaskan bahwa dirinya bersama 4 terdakwa lain dapat menjadi saksi atas apa yang mereka alami.
Dengan nada tegas, Ammar mengungkapkan bahwa ia diduga dipukul, disetrum, dan ditekan secara psikologis agar mengakui telah mengedarkan sabu seberat 100 gram di dalam rutan. Ia juga meminta majelis hakim menghadirkan rekaman CCTV sebagai bukti pendukung.
Baca Juga: Raffi Ahmad Bikin Heboh! Mau Temui Ammar Zoni di Lapas Nusakambangan?
Menurutnya, kamera pengawas di rutan seharusnya merekam peristiwa yang terjadi pada tanggal tersebut dan menjadi kunci untuk mengungkap kebenaran.