SketsaNusantara.id – Beberapa waktu yang lalu muncul isu bahwa Paula Verhoeven sedang mengajukan perebutan hak asuh anak.
Isu beredar setelah Paula Verhoeven tampak hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, tempat dimana ia bercerai dengan Baim Wong.
Namun rupanya isu Paula sedang melakukan upaya perebutan anak tersebut kemudian dijawab oleh kuasa hukumnya Alvon Kurnia Palma.
"Pada tanggal 20 November 2025 hati Kamis ya, kami sebenarnya itu memenuhi panggilan Komnas Mahkamah Agung," ungkap Alvon dilansir dari SketsaNusantara.id dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.
" Ini adalah itikad baik kami memenuhi panggilan Mahkamah Agung," imbuhnya.
Alvon menepis spekulasi isu perebutan hak asuh anak, ia mengungkapkan bahwa kedatangan kliennya murni terkait urusan administratif yang serius dan sensitif, yaitu untuk mengklarifikasi laporan yang sudah diajukan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA).
"Kami agendanya itu adalah memenuhi panggilan Bawas yang tempatnya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," tegasnya.
Laporan yang dimaksud Paula Verhoeven dan tim kuasa hukumnya ke Bawas MA berakar dari adanya dugaan ketidaksesuaian atau kebocoran informasi sensitif yang disampaikan oleh oknum Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan kepada publik.
Pihaknya mengklaim berbeda atau tidak sepenuhnya mencerminkan substansi putusan resmi majelis hakim.
Inti permasalahan yang diperjuangkan Paula melalui langkah ini adalah mengenai informasi pribadi dan tuduhan sensitif yang terlanjur beredar luas setelah putusan cerai,