SketsaNusantara.id – Selebgram dan beauty vlogger kenamaan, Tasya Farasya, kini resmi menyandang status baru sebagai janda.
Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkannya terhadap sang suami, Ahmad Assegaf.
Sidang putusan ini digelar pada Rabu, 12 November 2025 yang menandai berakhirnya pernikahan yang telah mereka bina selama kurang lebih 7 tahun sejak Februari 2018 dan dikaruniai 2 orang anak.
Dalam konferensi pers nya, kuasa hukum Tasya Farasya, Sangun Ragahdo dan M. Fattah Riphat, membenarkan kabar tersebut.
Mereka menyatakan rasa syukur atas dikabulkannya seluruh permohonan yang diajukan oleh kliennya.
"Alhamdulillah. Sesuai harapan semua, selesai," ujar M. Fattah Riphat dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Cumicumi.
Sangun Ragahdo menambahkan bahwa syarat-syarat yang diajukan dalam gugatan cerai telah terpenuhi, sehingga majelis hakim memutuskan untuk mengesahkan perceraian tersebut.
Gugatan ini sendiri diajukan Tasya pada 12 September 2025 melalui e-court setelah disebut terjadi perselisihan terus-menerus yang tidak memungkinkan adanya rujuk serta berbagai macam permasalahan yang diungkap pihak Tasya Farasya.
Selain mengabulkan perceraian, majelis hakim juga mengesahkan kesepakatan kedua belah pihak terkait hak asuh anak.
Tasya dan Ahmad Assegaf telah sepakat untuk menjalankan pola pengasuhan bersama (joint custody) atau hak asuh anak akan dijalankan secara bersama-sama oleh kedua orang tua.
Ahmad Assegaf tetap dapat bertemu dengan anak-anak mereka, bahkan telah disepakati bahwa ia bisa menemui anak-anaknya hingga dua kali seminggu, meskipun tidak menginap.
Komunikasi di antara Tasya dan Ahmad dipastikan tetap terjalin dengan baik demi tumbuh kembang dan kepentingan anak-anak.