Ia terlihat beberapa kali mengusap matanya, mencoba menahan haru, namun luapan emosi tak terbendung.
MKD menyimpulkan bahwa Uya Kuya dan anggota lain yang dibebaskan, Adies Kadir, dinilai hanya menjadi korban narasi menyesatkan dalam konten yang menuding mereka berjoget di sidang tahunan sebagai respons negatif terhadap isu-isu publik.
Meskipun statusnya telah dipulihkan, MKD mengimbau Uya Kuya untuk lebih berhati-hati dalam bersikap dan bertindak di ruang publik di masa mendatang.
"Kita hargai keputusan MKD, saya menerima," ujar Uya setelah keluar dari sidang.
Menurut Uya, MKD sudah memutus perkaranya secara objektif dan apa yang diputuskan sesuai bukti.
Sementara itu, untuk Ahmad Sahroni, Eko Patrio dan Nava Urbach diputuskan melanggar kode etik dan masa non aktif diperpanjang dengan waktu yang berbeda-beda.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!