Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga mengkonfirmasi bahwa keduanya tidak masuk yuridiksi Jakarta Selatan sehingga kasus tersebut tidak masuk kewenangan setempat.
Bisa jadi kalau mereka mengajukan cerai akan diajukan di domisili dimana Julia Prastini bertempat tinggal terakhir kalinya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!