SketsaNusantara.id - Kabar perceraian antara Na Daehoon dan Julia Prastini, yang santer terdengar usai isu perselingkuhan Julia Prastini, kini menemui titik terang yang mengejutkan.
Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada permohonan cerai talak yang diberitakan secara resmi telah didaftarkan oleh Na Daehoon.
Kepastian ini membantah rumor yang beredar di media sosial, khususnya TikTok, yang menyebutkan bahwa berkas perceraian pasangan tersebut telah masuk ke PA Jaksel.
Hal ini dikonfirmasi oleh juru bicara PA Jaksel yang mengklarifikasi bahwa nama Na Daehoon dan Julia Prastini tidak tercantum dalam register perkara yang masuk.
"Kami sudah cek di sistem informasi penelusuran perkara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dan nama Na Daehoon sebagai Pemohon Cerai Talak atas Julia Prastini belum ada terdaftar," jelas pihak PA Jaksel pada Senin, 3 November 2025 dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Holla Ent.
Klarifikasi ini mengindikasikan bahwa meskipun isu kesepakatan cerai telah menjadi pembicaraan hangat di kalangan netizen dan bahkan disebut-sebut melibatkan pengacara, secara hukum formal, proses perceraian Na Daehoon dan Jule belum dimulai.
Isu perceraian ini sebelumnya mencuat dari bocoran informasi yang diklaim 'A1' atau sumber terpercaya yang menyebutkan bahwa Na Daehoon dan Julia Prastini telah mencapai kesepakatan untuk berpisah.
Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa meskipun awalnya Jule dikabarkan enggan, namun akhirnya keduanya sepakat berpisah.
Na Daehoon sebelumnya dikabarkan hanya meminta hak asuh penuh atas ketiga anak mereka sedangkan Daehoon disebut tidak menuntut pembagian harta gono-gini.
Daehoon disebut lebih memprioritaskan hak asuh anak daripada harta benda sehingga menuai banyak simpati dan pujian dari warganet.
Namun, dengan pernyataan resmi dari PA Jaksel, kabar kesepakatan tersebut kini hanya sebatas rencana atau masih dalam proses internal yang belum dilanjutkan ke jalur hukum.