SketsaNusantara.id - Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Musisi dan aktor Onadio Leonardo atau yang dikenal dengan Onad, ditangkap oleh polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Kabar penangkapan Onad ini disampaikan langsung oleh Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, Kepala Humas Polda Metro Jaya. Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa penangkapan Onad merupakan hasil pengembangan dari dua pelaku lain yang lebih dulu diamankan polisi.
Hingga kini, Onad masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Barat. Sejumlah barang bukti turut diamankan, termasuk ganja dan dugaan pil ekstasi.
Data dan keterangan dalam artikel ini dikutip SketsaNusantara.id dari Youtube Intens Investigasi, berikut 5 fakta penting dan kronologi lengkap penangkapan Onadio Leonardo yang tengah menjadi sorotan publik.
1. Bermula dari Dua Pelaku di Sunter
Kasus ini berawal dari penangkapan dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu, 29 Oktober 2025. Dari keterangan kedua pelaku tersebut, polisi kemudian menelusuri jaringan hingga akhirnya mengarah pada nama Onadio Leonardo.
Menurut Brigjen Pol Ade Ary, langkah berikutnya adalah mengamankan Onad di kawasan Trifesta West Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
2. Onadio Leonardo Ditangkap Polisi di Tangerang Selatan
Setelah mengamankan dua pelaku awal, polisi bergerak cepat dan menangkap Onad.
“Benar, saudara LA alias OL (Onadio Leonardo) telah diamankan oleh rekan kami dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat,” kata Ade Ary kepada awak media, Jumat 31 Oktober 2025.
Namun, polisi belum menjelaskan apakah penangkapan Onad dilakukan pada hari yang sama dengan dua pelaku sebelumnya atau di waktu berbeda.