showbiz

Usai Dilaporkan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa Kini Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen dan Penggelapan Dana Rp2 Miliar

Jumat, 17 Oktober 2025 | 08:00 WIB
Polisi Tetapkan Ayu Chairun Nurisa Tersangka Kasus Penggelapan Rp2 Miliar, Begini Respons Mantan Karyawan Ashanty (Instagram @ashanty_ash)

SketsaNusantara.id – Kasus dugaan penggelapan dana perusahaan yang menyeret nama mantan karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa, kini memasuki babak baru. Ayu resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tangerang Selatan setelah dilaporkan pihak Ashanty terkait dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan dana perusahaan senilai Rp2 miliar.

Penetapan tersangka itu dikonfirmasi langsung oleh Ayu saat ditemui di kawasan Kukusan, Depok, Jawa Barat. Ia mengaku sudah menerima surat penetapan tersangka sejak 13 Oktober 2025, sementara status hukumnya naik sejak 10 Oktober 2025.

“Jadi status aku sudah naik jadi tersangka per tanggal 10 Oktober, dan suratnya aku terima tanggal 13 Oktober,” kata Ayu Chairun Nurisa saat ditemui awak media.

Baca Juga: Mantan Karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa Ungkap Praktik Gaji yang Janggal untuk Hindari Pajak

Meski status hukumnya resmi berubah, Ayu mengaku sudah menyiapkan diri menghadapi proses hukum. Ia menyebut kesiapan mental menjadi hal utama dalam menjalani kasus ini.

“Untuk kesiapan aku lebih ke kesehatan mental, aku harus siap diri dan jalanin semuanya,” ujarnya tenang.

Kasus ini bermula dari laporan pihak Ashanty yang menuduh Ayu melakukan penggelapan dana perusahaan hingga Rp2 miliar dan pemalsuan dokumen administrasi keuangan. Namun, Ayu tak tinggal diam. Ia melaporkan balik Ashanty dengan tuduhan perampasan aset dan akses ilegal terhadap data serta rekening perusahaan.

Baca Juga: Dilaporkan Eks Karyawan hingga 3 Laporan, Ashanty Siap Lawan Balik: Maling Teriak Maling

Langkah hukum saling lapor ini membuat kasus semakin kompleks dan menjadi perhatian publik, mengingat Ashanty dikenal sebagai figur publik yang selama ini jauh dari kontroversi.

Kuasa hukum Ayu, yang enggan disebutkan namanya, membenarkan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan beberapa pasal yang berkaitan dengan pemalsuan dokumen. Ia juga menegaskan kliennya akan bersikap kooperatif dan siap memberikan klarifikasi lengkap kepada penyidik.

Sementara itu, penyidik Polres Tangerang Selatan masih mendalami bukti-bukti baru untuk memastikan aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Kepolisian belum memberikan pernyataan resmi mengenai jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap Ayu maupun pihak Ashanty.***

 Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!

 

Tags

Terkini