showbiz

Sherly Anak Sulung Mpok Alpa Hadir Sebagai Saksi Hak Perwalian Aji Darmaji, Ungkap Fakta Ini

Jumat, 3 Oktober 2025 | 20:30 WIB
Sherly bersama almarhumah Mpok Alpa dan ayah sambungnya Aji Darmaji (Instagram @nina_mpokalpa)

SketsaNusantara.id - Putri sulung mendiang komedian Nina Carolina atau yang akrab disapa Mpok Alpa, Sherly, akhirnya buka suara.

Itu mengenai kehebohan di publik terkait langkah ayah sambungnya, Aji Darmaji, mengajukan permohonan hak perwalian anak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Sherly tampil di hadapan media usai dipanggil pengadilan untuk menepis berbagai isu liar yang beredar, terutama dugaan bahwa permohonan hak perwalian tersebut didasari motif untuk menguasai harta warisan mendiang ibunya.

Baca Juga: Akhirnya Tabayyun, Aji Darmaji Temui Mpok Banong Usai Diprotes Soal Hak Perwalian Anak Mpok Alpa

Diwakili oleh kuasa hukum, Sherly sebagai anak tertua Mpok Alpa serta anak sambung Aji Darmaji mengungkapkan bahwa ia dipanggil pengadilan atas pengajuan hak perwalian Aji Darmaji.

Itu terkait dengan pengajian perwakilan Aji terhadap tiga anaknya dengan almarhum Mpok Alpa, tanpa Sherly yang merupakan anak sambung dan sudah berada di usia legal.

"Ia ditanya sedikit terkait perwalian," ungkap kuasa hukum dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Insertlive.

Baca Juga: Siapa Sherly? Anak Sulung Mpok Alpa yang Dikhawatirkan Keluarga Kehilangan Hak Waris karena Gugatan Aji Darmaji

Kuasa hukum menjelaskan bahwa Sherly hadir di sana untuk keperluan pengajuan Aji yang mengajukan hak perwalian, sehingga ia ditanya seputar adik-adiknya dari ayah sambungnya tersebut.

"Ini juga menipis isu-isu liar kemarin kalau permohonan Bang Aji selaku pemohon memohon untuk melakukan perwalian ada isu-isu negatif mengenai harta itu enggak ada, ini murni perwalian," ungkap kuasa hukum lagi.

Kuasa hukum menegaskan apa yang dilakukan Aji Darmaji hingga kini melibatkan Sherly sebagai saksi adalah untuk kepentingan dokumen anak-anak Mpok Alpa.

Baca Juga: Kakak Mpok Alpa Syok! Idung Diam-Diam Ajukan Perwalian Anak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Adanya isu negatif mengenai harta dan lain-lain ditegaskan Sherly tidak benar dan permohonan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada kendala di kemudian hari dalam mengurus keperluan anak-anak.

Isu mengenai perebutan harta warisan (gono-gini) langsung dibantah keras oleh pihak kuasa hukum Sherly yang menekankan bahwa perwalian dengan ahli waris adalah dua hal yang berbeda.

Halaman:

Tags

Terkini