Namun, Aji Darmaji membantah tuduhan tersebut. Melalui kuasa hukumnya, ia menegaskan bahwa permohonan perwalian semata-mata untuk kepentingan administrasi anak-anaknya.
“Langkah ini diperlukan untuk mempermudah urusan, seperti mendaftarkan anak-anak sekolah, termasuk rencana pendidikan di luar negeri bagi salah satu putri saya,” jelas Aji melalui pernyataan resmi.
Ia menekankan, pengajuan perwalian tidak ada kaitannya dengan perebutan hak waris. Aji juga memastikan tidak akan menjual aset peninggalan istrinya, bahkan berjanji mempertahankan rumah yang kini mereka tempati.
Meski begitu, perbedaan pandangan antara Aji dan pihak keluarga besar Mpok Alpa menimbulkan ketegangan. Banong berharap Aji memiliki itikad baik untuk membuka komunikasi sehingga masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, demi kebaikan semua anak Mpok Alpa, khususnya Sherly.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!