showbiz

Chikita Meidy Keluhkan Urus Proses Perceraian Tanpa Kuasa Hukum, Sentil Absennya Indra Adhitya

Rabu, 17 September 2025 | 14:00 WIB
Chikita Meidy menjalani proses perceraiannya dengan berbagai kendala hingga membuatnya terlalu lelah. (Instagram.com/@chikitameidy.)

SketsaNusantara.id- Mantan penyanyi cilik Chikita Meidy masih menjalani proses perceraian dengan suaminya, Indra Adhitya.

Bahkan, Chikita Meidy harus mengurus sendiri semua proses perceraiannya itu tanpa adanya kuasa hukum.

Hal tersebut tentu membuat proses gugatan cerai Chikita Meidy dan Indra Adhitya bertambah sulit.

Baca Juga: Chikita Meidy Pilih Cari Nafkah Sendiri saat Proses Perceraian, Lakukan Hal Ini ke Indra Adhitya

Chikita pun mengaku merasa sangat kewalahan karena tidak didampingi oleh seorang kuasa hukum.

"Aku ngurusin administrasi (soal perceraian) seperti ini sendiri," ungkap Chikita Meidy, seperti yang dikutip oleh SketsaNusantara.id dari kanal Youtube @Cumicumi pada Rabu, 17 September 2025.

Pelantun Lagu Gigi Gigi ini juga harus merevisi sendiri atas isi gugatan yang telah diajukan ke pengadilan.

Baca Juga: Respons Muzdalifah Soal Gagal Jalani Program Bayi Tabung, Tak Mampu Tahan Tangis Gegara Ini

Salah satu isi gugatan yang tertulis disana adalah menekankan hak asuh anak dan pemberian nafkah.

"Karena aku tidak menggunakan kuasa hukum, jadi (ada revisi soal) ada tatanan-tatanan dan urutan-urutan yang menjadi prioritas gugatan aku. Gugatan aku yang pertama itu kan adalah hak asuh anak dan nafkah, gitu saja," bebernya.

Perlu diketahui bahwa sidang lanjutan perkara perceraian itu dijadwalkan dengan hadirnya saksi dari pihak Chikita untuk memberikan keterangan.

Baca Juga: Chikita Meidy Akhirnya Pilih Maafkan Perilaku Buruk Sang Suami Indra Adhitya, Ternyata Begini Alasannya

Sementara itu Indra Adhitya dan pihak kuasa hukumnya diketahui tidak dapat hadir ke persidangan.

"Dari pihak tergugat pun juga tadi aku dapat informasi dari beberapa orang bahwa dari tim kuasa hukumnya tidak dapat hadir," tutur penyanyi tembang Tek Kotek Kotek tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini